Lompat ke isi

Hari Keselamatan Pasien Sedunia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hari Keselamatan Pasien Sedunia atau World Patient Safety Day adalah sebuah hari peringatan yang diadakan setiap 17 September. Hari tersebut diusulkan World Health Assembly (WHA) pada 2019, melalui resolusi WHA 72.6 mengenai aksi global untuk keselamatan pasien. Tujuan dari hari peringatan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman global akan keselamatan pasien, meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam hal keselamatan selama perawatan kesehatan, dan mempromosikan aksi global untuk mencegah dan mengurangi risiko yang dapat dihindari dalam perawatan kesehatan.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]