Lompat ke isi

Hari Internasional Mengakhiri Impunitas Kejahatan terhadap Jurnalis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hari Internasional Mengakhiri Impunitas untuk Kejahatan terhadap Jurnalis atau International Day to End Impunity for Crimes against Journalists diperingati tiap tanggal 2 November. Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 2 November sebagai Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan terhadap Jurnalis berdasarkan Resolusi Sidang Umum A / RES / 68/163.

Resolusi tersebut mendesak negara-negara anggota PBB untuk menerapkan langkah-langkah pasti yang melawan budaya impunitas saat ini. Hari Internasional Mengakhiri Impunitas untuk Kejahatan terhadap Jurnalis diperingati tiap 2 November untuk mengenang pembunuhan terhadap dua jurnalis Prancis di Mali pada 2 November 2013.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]