Lompat ke isi

Hari Internasional Menentang Uji Coba Nuklir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hari Internasional Menentang Uji Coba Nuklir adalah sebuah hari yang diperingati setiap tanggal 29 Agustus. Hari tersebut ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada 2 Desember 2009 setelah menyetujui resolusi dari presiden Kazakhstan Nursultan Nazarbayev. Keputusan dari Majelis Umum PBB yang menetapkan tanggal 29 Agustus sebagai Hari Internasional Menentang Uji Coba Nuklir telah menjadi keputusan yang bulat. Peringatan hari tersebut masih tetap diperingati secara keseluruhan di dunia. Peringatan Hari Internasional Menentang Uji Coba Nuklir merupakan tanda mewujudkan perdamaian dunia dengan menolak penggunaan nuklir, terutama dalam persenjataan.

Hari Internasional Menentang Uji Coba Nuklir pertama kali dicetuskan oleh presiden pertama Kazakhstan, Nursultan Nazarbayev sejak tahun kemerdekaan Kazakhstan pada 1991. Selama menjadi presiden, Nazarbayev membuat beberapa kebijakan terkait dengan kondisi negaranya. Kebijakan pertama yang dibuat Nazarbayev selama menjabat sebagai presiden adalah dengan menutup situs uji coba nuklir Semipalatinsk.

Kebijakan tersebut merupakan wujud upaya menciptakan kondisi perdamaian pada negara Kazakhstan, sebagai negara bekas jajahan Uni Soviet dan memiliki situs uji coba nuklir Semipalatinsk. Tidak hanya untuk perdamaian Kazakhstan, tetapi kini Hari Internasional Menentang Uji Coba Nuklir juga menjadi perwujudan perdamaian bagi negara-negara dunia. Dengan adanya peringatan Hari Internasional Menentang Uji Coba Nuklir diharapkan semua masyarakat mengetahui dan memahami betapa bahayanya dampak yang timbul dari penggunaan energi nuklir apabila tidak sesuai prosedur.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]