Lompat ke isi

Hari Dunia Menentang Pekerja Anak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hari Dunia Menentang Pekerja Anak atau World Day Against Child Labour adalah sebuah hari peringatan yang diadakan setiap tanggal 12 Juni untuk meningkatkan kesadaran global tentang isu pekerja anak yang masih terjadi di banyak negara di seluruh dunia. Hari Dunia Menentang Pekerja Anak bermula pada tahun 2002, kala International Labour Organization (ILO) mendeklarasikan tanggal 12 Juni sebagai hari peringatan global untuk menentang pekerja anak.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]