Lompat ke isi

Hari Anak Korban Perang Internasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hari Anak Korban Perang Internasional atau International Day of Innocent Children Victims of Aggression adalah sebuah perayaan tahunan yang dirayakan setiap tanggal 4 Juni yang bertujuan untuk mengakui serta mengetahui rasa sakit yang diderita oleh anak-anak korban kekerasan fisik, mental, dan emosi di seluruh dunia serta sebagai usaha untuk berkomitmen dalam mengakhiri seluruh bentuk kekerasan pada anak-anak. Perang yang menyebabkan adanya pemberlakuan hukum Hak Anak serta pendirian Hari Anak Korban Perang Sedunia tersebut berawal dari Juni 1982 yang dilatarbelakangi oleh penyerbuan dari Pasukan Pertahanan Israel ke Lebanon Selatan. Kemudian, pertemuan darurat oleh Majelis Umum PBB pada 19 Agustus 1982 dilakukan karena kekhawatiran akan jumlah korban yang terus meningkat, termasuk anak-anak.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]