Harga eceran resmi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Harga eceran resmi (HER) atau harga jual, juga dikenal sebagai harga eceran yang disarankan, (bahasa Inggris: suggested retail price (SRP), recommended retail price (RRP), atau list price) adalah harga yang disarankan bagi pengecer saat menjual sebuah produk. Harga ini ditentukan oleh produsen. Tujuannya adalah untuk membantu menstandarkan harga di berbagai lokasi. Beberapa toko akan selalu menjual sesuai harga yang disarankan ini, atau bahkan di bawahnya. Namun, ada juga yang melakukannya hanya ketika barang tersebut sedang diobral.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]