Hamdi Faraj Fannoush

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hamdi Faraj Fannoush
Hakim
Pengadilan Hak Asasi Manusia dan Hak Penduduk Afrika
Masa jabatan
2006–2010
Informasi pribadi
KebangsaanLibya
ProfesiHakim, yuris
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Hamdi Faraj Fannoush adalah seorang yuris (ahli hukum) asal Libya yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim Pengadilan Hak Asasi Manusia dan Hak Penduduk Afrika (Inggris: African Court on Human and Peoples' Rights). Ia mulai menjabat sebagai hakim di mahkamah tersebut pada tahun 2006. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tahun 2010.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]