Gereja kolegiat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Interior dari Gereja Kolegiat Bunda Maria dari Pertolongan Abadi dan Santa Maria Magdalena di Poznań, Polandia

Dalam Kekristenan, utamanya dalam Gereja Katolik, Gereja kolegiat adalah sebuah tipe gereja di mana ibadah hariannya dikelola oleh sebuah Kolese dari para kanon, sebuah komunitas klerus non-monastik atau sekuler, diorganisir sebagai badan korporat yang berpemerintahan sendiri, dipimpin oleh seorang pembesar yang menyandang gelar yang mungkin berbeda, seperti dekan atau provos. Dalam tata kelola dan ketaatan beragamanya, gereja kolegiat dalam beberapa hal serupa dengan katedral, meskipun gereja kolegiat bukan kedudukan uskup dan tidak memiliki tanggung jawab bagi sebuah keuskupan. Gereja kolegiat sering didukung oleh sumbangan, termasuk tanah, atau oleh pendapatan kolekte. Gedung gereja kolegiat umumnya menyediakan ruang yang berbeda untuk ibadat jemaat dan untuk kantor paduan suara kanon.[1]

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "minster – Origin and meaning of minster by Online Etymology Dictionary". etymonline.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-01-13. Diakses tanggal 2023-07-09.