Gerakan Maghrib Mengaji

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Gerakan Maghrib Mengaji adalah semacam gerakan dari Departemen Agama RI yang dicanangkan pada hari Sabtu, 14 April 2013. Gerakan ini dilatarbelakangi oleh jarangnya anak-anak yang mengaji Qur'an pada sekarang, yang dengan harapan ini, diharapkan dapat memotivasi para orang tua untuk menyuruh anaknya salat Maghrib dan mengaji di waktu Maghrib.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Gerakan Maghrib Mengaji (GEMAJI): Bida Ayu Pintu 3". Kementerian Agama Kota Batam. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-27. Diakses tanggal 26 Mei 2014.