Gentong babi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Gentong babi adalah sebuah kiasan untuk pengeluaran yang diusahakan oleh politisi atau anggota parlemen untuk daerah pemilihannya sebagai imbalan atas dukungan politik, baik dalam bentuk kampanye atau suara pada pemilihan umum. Tujuannya agar mereka dapat terpilih kembali dalam pemilu. Praktik politik tersebut dikecam karena cenderung menguntungkan kepentingan pribadi daripada kepentingan umum serta rawan penyelewengan dan salah sasaran.

Politik “gentong babi” mula-mula diperkenalkan dalam apa yang disebut Bonus Bill of 1817. Pada 1817, Wakil Presiden Amerika Serikat John C. Calhoun mengusulkan Bonus Bill yang menyatakan penggelontoran dana untuk pembangunan jalan raya yang menghubungkan Amerika Serikat Timur dan Amerika Serikat Selatan ke Amerika Serikat Barat. Dana tersebut diambil dari laba bonus Second Bank of the United States. RUU tersebut diveto oleh Presiden Amerika Serikat James Madison.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]