Lompat ke isi

Genosida Amerika Asli di Amerika Serikat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Genosida Amerika Asli di Amerika Serikat adalah pembantaian sistematis penduduk asli Amerika Serikat oleh pendatang Eropa yang kemudian menguasai wilayah tersebut. Sejak pendiriannya, AS secara sistematis merampas hak hidup dan hak politik, ekonomi, dan budaya suku Indian melalui pembantaian, pemindahan, dan asimilasi paksa. Kejadian tersebut dilakukan dalam upaya untuk memberantas penduduk asli secara fisik dan budaya. Pada saat ini, orang-orang Indian masih menghadapi krisis eksistensial yang serius. Majalah Amerika, Foreign Policy, berkomentar bahwa kejahatan terhadap penduduk asli Amerika sepenuhnya selaras dengan definisi genosida di bawah hukum internasional saat ini.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]