Gedung Bekas Bank Standard Chartered

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Gedung Bekas Bank Standard Chartered terletak di Kuala Lumpur. Gedung ini merupakan gedung miliki Bank Standard Chartered yang pertama di Kuala Lumpur. Gedung pernah dipakai selama masa pendudukan Jepang di Malaysia. Pada tahun 1991, fungsi gedung diubah menjadi Pejabat Jabatan Agama Islam Wilayah Persekutuan. Pada 2008, fungsinya diganti lagi menjadi Restoran Warisan dalam kepengurusan Kementerian Penerangan, Komunikasi dan Kebudayaan. Bentuk gedung mirip dengan berbagai gedung lain di Dataran Merdeka.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Jabatan Warisan Negara (2013). Bangunan Warisan Malaysia. Jabatan Warisan Negara. hlm. 117. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-27. Diakses tanggal 2021-07-11.