Lompat ke isi

Berkas:Artati Marzuki-Sudirjo, Sang Saka Melanglang Djagad, p14.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ukuran asli (925 × 1.479 piksel, ukuran berkas: 534 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
English: Indonesian Minister of Education and Culture Artati Marzuki-Sudirjo
Tanggal
Sumber C. Kowaas (1965) (indonesian) Sang Saka Melanglang Djagad: Kisah R.I. Dewa Rutji Mengelilingi Dunia Melintasi Lima Benua dan Tudjuh Samudra, Jakarta: Mega Bookstore, p. 14
Pembuat Uncredited

Lisensi

According to the copyright law in effect in Indonesia at the time of the URAA, copyright on this image expired on 1 January 1991 (25 years after publication). As the new copyright law was enacted in 2002, after the URAA, copyright was not extended in the United States.

Public domain
Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena hak cipta atasnya telah berakhir, berdasarkan Pasal 30 dan 31 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Pasal 30

  1. Hak Cipta atas Ciptaan:
    1. Program Komputer;
    2. sinematografi;
    3. fotografi;
    4. database; dan
    5. karya hasil pengalihwujudan,
    berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
  2. Hak Cipta atas perwajahan karya tulis yang diterbitkan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diterbitkan.
  3. Hak Cipta atas Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) pasal ini serta Pasal 29 ayat (1) yang dimiliki atau dipegang oleh suatu badan hukum berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.

Pasal 31

  1. Hak Cipta atas Ciptaan yang dipegang atau dilaksanakan oleh Negara berdasarkan:
    1. Pasal 10 ayat (2) berlaku tanpa batas waktu;
    2. Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diketahui umum.
  2. Hak Cipta atas Ciptaan yang dilaksanakan oleh penerbit berdasarkan Pasal 11 ayat (2) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diterbitkan.

العربيَّة | English | Bahasa Indonesia | македонски | português | русский | slovenščina | +/−

Public domain

For background information, see the explanations on Non-U.S. copyrights.
Note: This tag should not be used for sound recordings.

Log pengunggahan asli

Halaman deskripsi aslinya ada di sini. Semua nama pengguna berikut merujuk pada en.wikipedia.
Tanggal/Waktu Dimensi Pengguna Komentar
2015-10-17 14:02 925×1479× (546923 bytes) Crisco 1492 {{Do not move to Commons|reason=USonly|expiry=2015}} ==Summary== {{Information |Description = Indonesian Minister of Education and Culture Artati Marzuki-Sudirjo |Source = {{cite book |author=C. Kowaas |date=1965 |title=Sang Saka Melanglang Djagad:...

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

1965

image/jpeg

checksum Inggris

2b35d5018a5763d2b138c1072b7b3b0ca78cd39f

546.923 Bita

1.479 piksel

925 piksel

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini22 Desember 2016 12.40Miniatur versi sejak 22 Desember 2016 12.40925 × 1.479 (534 KB)Crisco 1492Transferred from en.wikipedia

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

Metadata