Feri Wibisono

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Feri Wibisono
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Informasi pribadi
Lahir26 Februari 1965 (umur 59)
Indonesia Indonesia
Kebangsaan Indonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Feri Wibisono, SH., MH., C.N. (lahir 26 Februari 1965) adalah Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sejak 18 November 2019.[1]

Sebelumnya ia menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Kejaksaan Agung untuk bidang Pembinaan sejak 15 November 2017 hingga 18 November 2019.

Riwayat Jabatan[sunting | sunting sumber]

  • Direktur Penuntutan KPK
  • Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (2011)
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Banten (2013)
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (2014)
  • Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Pengawasan (2016)
  • Staf Ahli Jaksa Agung Kejaksaan Agung untuk bidang Pembinaan[2] (2017)
  • Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (2019)

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Jaksa Agung Lantik Jaksa Agung Muda, Jaksa Tinggi, dan Staf Ahli - Nasional Tempo.co". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-04. Diakses tanggal 2021-11-26. 
  2. ^ Jaksa Agung Lantik Sejumlah Pejabat, termasuk Wakil Jaksa Agung Diarsipkan 2020-04-09 di Wayback Machine. Kompas.com. Diakses 23 Januari 2018.