Eyang Putri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Eyang Putri
SutradaraBobby Prasetyo
Produser
  • Fahrulia Amanda
  • Ali Eunoia
Skenario
Cerita
  • Perdana Kartawiyudha
  • Andy Oesman
  • Very Barus
Pemeran
Penata musikRicky Lionardi
SinematograferUjel Bausad
PenyuntingRiko Nurmiyanto
Perusahaan
produksi
Banda Tera Studio
DistributorMAXstream
Tanggal rilis
  • 08 Oktober 2021 (2021-10-08)
Durasi88 menit
NegaraIndonesia
BahasaBahasa Indonesia

Eyang Putri adalah film horor klasik Indonesia tahun 2021 produksi Banda Tera Studio yang merupakan film orisinil MAXstream. Film ini disutradarai oleh Bobby Prasetyo serta dibintangi oleh Marini Soerjosoemarno, Sheila Dara Aisha, Miller Khan, Shaquilla Nugraha dan Nicko Irham.[1]

Sinopsis[sunting | sunting sumber]

Eyang Putri berkisah tentang teror klenik dalam sebuah keluarga. Tragedi aneh yang terjadi di rumah Eyang Sri (73 tahun) yang mencelakakan anak dari seorang pembantu dan perawat di rumah itu membuat sang Eyang kini tinggal sendiri. Desas-desus mengatakan bahwa keanehan yang terjadi pada Eyang Sri lah yang menjadi salah satu penyebabnya. Sampai akhirnya Gendis (25 tahun), cucu Eyang Sri, bersama suami dan anak tirinya memutuskan untuk tinggal bersama Eyang dan merawatnya. Keanehan dan perubahan yang terjadi pada Eyang semakin sering terjadi dan membuat Gendis menjadi semakin ketakutan. Setiap malam tingkahnya berubah-ubah, kadang tertawa seperti seperti anak kecil, berbicara seperti kakek-kakek dan sering kali melukai dirinya sendiri serta benyak keanehan lain yang dianggap oleh Reza, suami Gendis, yang merupakan seorang psikolog sebagai sebuah gangguan psikis akibat kesedihan usai kematian suami Eyang. Tapi yang Gendis dapati adalah sebuah teror klenik diluar nalar yang mengancam nyawa Gendis, anak tirinya dan Eyang sendiri.[2][3]

Pemeran[sunting | sunting sumber]

Penayangan[sunting | sunting sumber]

Film Eyang Putri yang berdurasi 88 menit ini ditayangkan secara eksklusif di MAXstream pada tanggal 08 Oktober 2021 dan dapat dinikmati secara gratis.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Agency, ANTARA News. "MAXstream Rilis 'Eyang Putri', Film Horor Klasik Tentang Teror Klenik Keluarga". ANTARA News Banten. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-19. Diakses tanggal 2021-10-13. 
  2. ^ JawaPos.com (2021-10-09). "Serial Horor Kisah Teror Klenik Berjudul Eyang Putri, Berani Nonton?". JawaPos.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-05-30. Diakses tanggal 2021-10-13. 
  3. ^ Sarifah, Siti. "Sinopsis Film Eyang Putri yang Tayang di MAXstream Telkomsel". uzone.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-12-01. Diakses tanggal 2021-10-13. 
  4. ^ "MAXstream Rilis 'Eyang Putri', Film Horor Klasik Tentang Teror Klenik Keluarga, Tayang Sejak Jumat". Serambinews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-01. Diakses tanggal 2021-10-13. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]