Electrocuting an Elephant

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Electrocuting an Elephant
SinematograferEdwin S. Porter atau Jacob Blair Smith
DistributorEdison Manufacturing Company
Tanggal rilis
  • 17 Januari 1903 (1903-01-17)
Durasi74 detik (70 feet film)
NegaraAmerika Serikat
BahasaBisu

Electrocuting an Elephant (juga dikenal sebagai Electrocution of an Elephant) adalah sebuah film dokumenter bisu hitam-putih pendek Amerika Serikat tahun 1903 tentang pembunuhan gajah Topsy dengan cara disetrum di sebuah taman bermain Coney Island. Film tersebut diproduksi oleh perusahaan film Edison (bagian dari Edison Manufacturing Company) dan diyakini diambil gambarnya oleh Edwin S. Porter atau Jacob Blair Smith.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]