Lompat ke isi

Dosa Tak Berampun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dosa Tak Berampun
SutradaraUsmar Ismail
ProduserUsmar Ismail
Ditulis olehKikuchi Kwan
PemeranRd Ismail
A.N. Alcaff
Titi Savitri
Awal
Laksmi
Ismono
Cassim Abbas
Eva Miranda
Budhi Darmawan
Eka Bhudhaya
Penata musikPaul Latuperissa
SinematograferMax Tera
PenyuntingRoekmi
Soemarjono
Tanggal rilis
1951
Durasi109 menit
NegaraIndonesia

Dosa Tak Berampun adalah film Indonesia tahun 1951 dengan disutradarai oleh Usmar Ismail dan dibintangi oleh Rd Ismail dan A.N. Alcaff.

Seorang ayah (Rd Ismail) meninggalkan keluarga, karena terpikat wanita muda. Anak tertuanya yang bernama Gunarto (AN Alcaff) bersama ibunya, harus membanting tulang demi menghidupi keluarga. Setelah anak-anak dewasa tiba-tiba muncul sang ayah, yang tanpa sengaja bertemu dengan anaknya perempuan, Mintarsih (Titi Savitri) tanpa saling kenal dan dalam keadaan miskin terlunta-lunta. Ia diajak masuk rumah. Istrinya kaget dan memberitahu pada Mintarsih dan Maimun (Awal) bahwa orang itu adalah ayah mereka sendiri. Ketika Gunarto pulang, masalah pun muncul. Ia tak mau mengakui ayahnya. Kekerasan sikapnya membuat sang ayah pergi dan bunuh diri dengan cara menceburkan diri ke laut. Maka kesalahan ditimpakan pada Gunarto yang hanya bisa menyesal.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]