Djafar Siregar Diapari

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Djafar Siregar Diapari

Djafar Siregar Diapari adalah seorang politikus Indonesia kelahiran Bungabondar, Tapanuli pada tanggal 10 Oktober 1910. Ia adalah lulusan NIAS Surabaya tahun 1939. Ia adalah anggota partai Syarikat Kerakyatan Indonesia (SKI). Ia turut bekerja sebagai dokter Pemerintah. Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, ia diangkat sebagai Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia di Jogjakarta pada tahun 1948. Pada masa pemerintah Republik Indonesia di Jogjakarta, ia ditunjuk untuk memangku jabatan Kepala Jawatan Kesehatan Kota Bagian Kuratif di Jogjakarta.

Pada tahun 1950, ia dipindahkan ke Sibolga, Tapanuli dan didudukkan disana sebagai Pd. (Pedjabat) Inspektur Kesehatan. Pada masa Republik Indonesia Serikat, ia diangkat menjadi anggota DPR RIS. Sejak masa Negara Kesatuan Republik Indonesia, ia menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI. Pada masa pembentukan Biro Irian, ia diangkat menjadi Ketua Biro tersebut pada tanggal 28 Maret 1954.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]