Distrik kota di Bangladesh

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Di Bangladesh, distrik kota adalah pembagian opsional dari sebuah kota atau kotamadya, terutama distrik pemilihan untuk tujuan administrasi dan perwakilan. Distrik kota adalah sebuah unit elektif dari Staf Pemerintah Kota atau Staf Pemerintah Munisipalitas yang dibuat untuk tujuan memberikan perwakilan langsung yang lebih besar, dari mana satu anggota dewan terpilih.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]