Detasemen Gegana Kepolisian Daerah Jawa Timur
Detasemen Gegana Kepolisian Daerah Jawa Timur | |
---|---|
Singkatan | Gegana Polda Jatim |
Yurisdiksi hukum | Provinsi Jawa Timur |
Markas besar | Jl. Gresik 39 Surabaya |
Situs web | |
www.brimobpoldajatim.com |
Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur adalah bagian dari Sat Brimob Polda Jawa Timur yang tergabung dalam Brigade Mobil (Korps Brimob) yang memiliki kemampuan khusus seperti anti teror, penjinakan bom, intelijen, anti anarkis, dan penanganan KBR (Kimia, Biologi, Radioaktif). Dalam perjalanan sejarahnya, Gegana berhasil mengukuhkan keberadaannya sebagai satuan khusus Polri mampu menangani tugas-tugas berkadar tinggi.[1]
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Awal terbentuknya Sub Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim pada tahun 2003 yang dikomandoi oleh Komisaris Polisi Soejatno. Sub Detasemen Gegana Satbrimob Polda jatim yang pada saat itu masih terbentuk dalam bentuk Unit, yaitu Unit Gegana yang terdiri terdiri dari 1 (satu) Team Jihandak di bawah komando Inspektur Polisi Satu Sardi, 1 (satu) Team Lawan Teror di bawah komando Inspektur Polisi Satu Misradi dan Pasi Ops Inspektur Polisi Satu Sunarto. Dislokasi Markas Unit Gegana pada saat itu masih bergabung dengan Markas Komando Satbrimob Polda Jatim yang berada di Jalan Gresik No. 39 Surabaya. Tugas utama Unit Gegana pada saat itu adalah menanggulangi terror dan penjinakan bahan peledak di wilayah hukum Polda jatim. Pada tahun 2004 karena validasi pengembangan Brimob dibentuklah Sub Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim untuk mengganti Unit Gegana Satbrimob Polda Jatim oleh Kasat Brimob Polda Jatim Komisaris Polisi Drs. Saput, MSi. dengan bentuk struktur mengacu pada Kep Kapolri No. Pol.: Kep 54/X/2002 tanggal 17 Oktober 2002, yaitu:
- Unit Resintelmob, di bawah komando Ajun Komisaris Polisi Z.D. Patty
- Unit Jihandak, di bawah komando Ajun Komisaris Polisi Sardi
- Unit Anti Teror, di bawah komando Ajun Komisaris Polisi Misradi
- Unit Gegana, di bawah komando Inspektur Polisi Satu Sunarto
- Unit Khusus, di bawah komando Inspektur Polisi Satu Sudarminto
yang masih dipimpin oleh Komisaris Polisi Soejatno. Karena validasi itu pula Markas Subden Gegana Satbrimob Polda Jatim berpindah dari Jl. Gresik 39 Surabaya ke Jl. Bhayangkara No. 47 Taman Sidoarjo dimana Subden Gegana masih bergabung dengan Mako Satbrimob Polda Jatim. Pada bulan Mei 2005 pucuk pimpinan Subden Gegana digantikan oleh Komisaris Polisi Kadaryono yang pada saat itu pula Markas Subden Gegana berpindah dari Jl. Bhayangkara No. 47 Taman, Sidoarjo ke Jl. Gresik 39 Surabaya. Markas Subden Gegana Satbrimob Polda Jatim berdiri di eks Rumah Dinas Wadansat Brimob Polda Jatim yang di renovasi total pada bulan April 2005. Jumlah riil kekuatan personil Subden Gegana saat itu berjumlah 135 orang. Berdasarkan Skep Kapolda Jatim No. Pol.: Skep/244/IV/2006 tanggal 07 April 2006, Kasubden gegana Sat Brimob Polda Jawa Timur digantikan oleh Komisaris Polisi Muhammad Guntur, S.I.K. dengan jumlah kekuatan personil sebanyak 120 orang.
Pada tanggal 25 September 2007 berdasarkan Skep Kapolda Jatim No. Pol: Skep/737/IX/2007 Kasubden Gegana Satbrimob Polda Jatim dijabat oleh Komisaris Polisi Basya Radyananda, S.I.K. Pada tanggal 20 Pebruari 2008 Markas Subden Gegana Sat Brimob Polda Jawa Timur pindah di eks Mako Detasemen A Satbrimob Polda Jatim Jl. Gresik 39 Surabaya yang diresmikan oleh Kasatbrimob Polda jatim Komisaris Besar Polisi H. Ilham Salahuddin, S.H.,M.Hum. Struktur Subden Gegana Satbrimob Polda Jatim mengacu pada Kep. Kapolri No. Pol.: Kep/07/I/2005 tanggal 31 Januari 2005 tentang perubahan Kep 54/X/2002 tanggal 17 Oktober 2002 dengan kekuatan personil yang masih belum sesuai standar Skep Kapolri yaitu sebanyak 122 orang. Berdasarkan Surat Telegram Kasatbrimob Polda Jatim No. Pol.: ST/617/V/2009 tanggal 13 Mei 2009 tentang Upacara penyerahan lambang-lambang Kesatuan Detasemen Jajaran Satbrimob Polda Jatim, Subden Gegana Satbrimob Polda Jatim menerima Tunggul dari Kasatbrimob Polda Jatim sebagai lambang kesatuan dengan nama tunggul “Budi Cendekia Bhakti”.