Lompat ke isi

Departemen Kepolisian Houston

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Departemen Kepolisian Houston adalah badan penegakan hukum di kota Houston, Amerika Serikat. Badan penegakan hukum ini mulai menjalankan tugas-tugas penegakan hukum di kota Houston sejak 22 Juni 1837. Upaya penegakan hukum bertujuan untuk menangani kekacauan dan keributan demi terwujudnya kedamaian dan ketenteraman.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Bailey, William G. (2005). Ensiklopedia Ilmu Kepolisian. Jakarta: YPKIK. hlm. 451.