Dendam Si Anak Haram
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Dendam Si Anak Haram | |
---|---|
Sutradara | Rubi |
Produser | Andrew Lay |
Penulis | Sisworo Gautama |
Pemeran | Ratno Timoer Farida Oetoyo Nuke Maya Saphira Paula Rumokoy Kandar Sinyo Rachmat Kartolo Maya Puspa F.X. Sutono |
Musik | Idris Sardi |
Sinematografi | Lukman Hakim Nain |
Penyunting | Tantra Suryadi |
Tanggal rilis | 1972 |
Durasi | ... menit |
Negara | Indonesia |
Dendam Si Anak Haram adalah film Indonesia tahun 1972 dengan disutradarai oleh Sisworo Gautama dan dibintangi oleh Ratno Timoer dan Farida Oetoyo.
Sinopsis[sunting | sunting sumber]
Dari hasil perkosaan terhadap Seruni (Farida Oetoyo), maka lahirlah Jarot (Ratno Timoer), si anak haram. Merasa resah di kampung karena sering diejek, Jarot yang mengadu pada ibunya, lalu diberi kalung dan pisau. Dengan bekal itu ia mencari penyebab kelahiran dirinya untuk balas dendam. Ia berhasil mencari ayah dan membalas dendam diri dan ibunya, tetapi ia sendiri juga mati.[1]
Pemeran[sunting | sunting sumber]
- Farida Oetoyo - Seruni
- Ratna Timoer - Jarot
Referensi[sunting | sunting sumber]
- ^ Laman Dendam Si Anak Haram[pranala nonaktif permanen], diakses pada 14 Julli 2010
Pranala luar[sunting | sunting sumber]
- (Indonesia) Resensi@Perfilmanjibis.pnri[pranala nonaktif permanen]
![]() | Artikel bertopik film atau sinetron Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |