Deklarasi London

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perdana Menteri dari Persemakmuran Inggris dengan Raja di Istana Buckingham untuk Konferensi Perdana Menteri Persemakmuran Inggris, 1949

Deklarasi London adalah sebuah deklarasi yang dikeluarkan oleh Konferensi Perdana Menteri persemakmuran 1949 atas keluarnya keanggotaan India dalam Persemakmuran Bangsa-Bangsa setelah peralihannya menjadi konstitusi republik. Deklarasi tersebut dibuat di London pada 28 April 1949 dan menandai lahirnya Persemakmuran modern.[1][2] Deklarasi tersebut memiliki dua tujuan: Mengijinkan Persemakmuran untuk memasukkan anggota yang bukan Dominion, sehingga meluputi republik dan monarki penduduk asli, dan mengubah nama organisasi tersebut dari Persemakmuran Britania menjadi Persemakmuran Bangsa-Bangsa, yang merefleksikan perubahan pertama.[3][4] Deklarasi tersebut mengakui Raja George VI sebagai Kepala Persemakmuran. Setelah ia meninggal, para pemimpin Persemakmuran mengakui Ratu Elizabeth II dalam jabatan yang sama.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ de Smith, S.A. (July 1949). "The London Declaration of the Commonwealth Prime Ministers, April 28, 1949". The Modern Law Review. 12 (3): 351–354. doi:10.1111/j.1468-2230.1949.tb00131.x. JSTOR 1090506. 
  2. ^ Marshall, Peter (April 1999). "Shaping the 'New Commonwealth', 1949". The Round Table. 88 (350): 185–197. doi:10.1080/003585399108108. 
  3. ^ "The London Declaration" (PDF). The Commonwealth. 26 April 1949. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 27 September 2012. Diakses tanggal 25 July 2014. 
  4. ^ The Modern Commonwealth