Deklarasi Hak Anak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perayaan Hari Anak tahun 1928 di Bulgaria. Tulisan pada poster adalah isi dari Deklarasi Jenewa. Di depan Perdana Menteri Andrey Lyapchev.

Deklarasi hak anak (bahasa Inggris: Declaration of the Rights of the Child), juga dikenal sebagai Deklarasi Jenewa atas Hak-hak Anak, adalah sebuah dokumen internasional yang berisi pernyataan hak anak, yang digagas dan dibuat drafnya oleh Eglantyne Jebb, kemudian diadopsi oleh Liga Bangsa-Bangsa pada 1924 dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1959.[1][2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Geneva Declaration of the Rights of the Child of 1924 - UN Documents: Gathering a body of global agreements". www.un-documents.net. Diakses tanggal 2021-06-04. 
  2. ^ "United Nations Official Document". www.un.org. Diakses tanggal 2021-06-04. 

Lihat pula[sunting | sunting sumber]