Darnella Frazier

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Darnella Frazier
Lahir23 Maret 2003 (umur 21)
Saint Paul, Minnesota, Amerika Serikat
Dikenal atas

Darnella Frazier (lahir pada 23 Maret 2003) adalah seorang wanita asal Amerika Serikat yang merekam pembunuhan George Floyd di Minneapolis pada 25 Mei 2020. Ia mengunggah video tersebut ke Facebook dan Instagram hingga viral dan menjadi bukti penting yang mengarah pada tuntutan pidana terhadap empat petugas polisi Departemen Kepolisian Minneapolis atas kematian George Floyd. Frazier juga memberikan kesaksian di persidangan atas kasus tersebut. Hasilnya, Derek Chauvin dihukum atas tindak pembunuhan.[1] Pada 2021, Frazier menerima penghargaan khusus dalam Penghargaan Pulitzer.[2][3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Bogel-Burroughs, Nicholas; Fazio, Marie (2021-04-20). "Darnella Frazier captured George Floyd's death on her cellphone. The teenager's video shaped the Chauvin trial". The New York Times (dalam bahasa Inggris). ISSN 0362-4331. Diakses tanggal 2023-09-10. 
  2. ^ "Teen who filmed George Floyd's murder given journalism award". BBC News (dalam bahasa Inggris). 2021-06-11. Diakses tanggal 2023-09-10. 
  3. ^ "Remaja Perekam Pembunuhan George Floyd, Dianugerahi Penghargaan Spesial". suara.com. 2021-06-13. Diakses tanggal 2023-09-10.