Dampak pandemi COVID-19 terhadap ritel

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dampak pandemi COVID-19 terhadap ritel merupakan dampak yang sangat signifikan dialami oleh seluruh pihak di dunia akibat adanya pandemi COVID-19. Pandemi COVID-19 mengambil kerugian besar dalam finansial di industri ritel di seluruh dunia termasuk Indonesia. Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dari pembatasan jam operasional hingga kapasitas pengunjung mengakibatkan sektor ritel mengalami penurunan yang signifikan.[1] Tidak hanya sektor pemerintah, sektor swasta pun ikut merasakan dampaknya. Asosiasi pengusaha ritel Indonesia mencatat bahwa terdapat sebanyak 1200 toko ritel tutup dalam sembilan bulan pandemi tahun 2020.[2] Hingga bulan Maret tahun 2021 terdapat peningkatan jumlah toko ritel yang tutup, dengan total menjadi 1300 toko.[2]

Dukungan pemerintah[sunting | sunting sumber]

Dalam mengatasi peningkatan toko ritel yang tutup, pemerintah melakukan beberapa upaya, diantaranya: arahan mitigasi presiden untuk usaha ritel, program dari kementerian BUMN, serta kebijakan Bank Indonesia.[3]

Dukungan perusahaan swasta maupun BUMN[sunting | sunting sumber]

Pihak swasta dan BUMN turut memberikan dukungan melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) swasta dan BUMN.[3]

Strategi dan transformasi[sunting | sunting sumber]

Strategi keuangan[sunting | sunting sumber]

Strategi keuangan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan penjualan usaha dan bisnis diantaranya: memanfaatkan pinjaman dari pemerintah, memanfaatkan sumber daya yang fleksibel, serta mengambil peluang dengan lini bisnis dan penawaran baru.[3]

Strategi pemasaran[sunting | sunting sumber]

Strategi pemasaran dapat berupa: beralih ke mode penjualan daring dengan memanfaatkan platform digital untuk memperluas jangkauan pelanggan, serta berinovasi pada produk dengan harga lebih murah dengan kemasan kecil.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Media, Kompas Cyber (2021-12-11). "PPKM Adalah Singkatan dari Perberlakukan Pembatasan Kegiatan". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-04-11. 
  2. ^ a b "Dampak Pandemi, Gerai Ritel Modern Bertumbangan". KOMPAS.tv. Diakses tanggal 2023-04-11. 
  3. ^ a b c d Mujianto, Mujianto; Ramaditya, Muhammad; Mustika, Maya; Tanuraharjo, Hans H.; Maronrong, Ridwan (2021). "Dampak Pandemi Covid-19 pada UMKM Warung Ritel Tradisional di Indonesia dan Strategi Bertahannya". Jurnal STEI Ekonomi (dalam bahasa Inggris). 30 (02): 60–74. doi:10.36406/jemi.v30i02.494. ISSN 2527-4783.