Dagusibu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dagusibu adalah singkatan dari Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang yang diperuntukkan agar masyarakat paham mengenai obat. Tujuan dari Dagusibu meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam pengelolaan dan pengawasan penggunaan obat yang baik dan benar. [1]

Obat bebas yang didapat dari apotek, atau obat yang dibeli tanpa resep (swamedikasi) dokter biasanya dipersiapkan di rumah untuk penanganan sakit tanpa bantuan tenaga kesehatan. Obat-obat tersebut diantaranya obat batuk, pilek atau obat demam. [1]

Begitu pun obat dari resep dokter, tidak semua obat akan habis sekali minum. Obat yang dapat mengurangi rasa nyeri atau obat demam, hanya dikonsumsi ketika merasakan sakit tersebut sehingga obat tersebut harus disimpan selama tidak digunakan.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c "Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan". yankes.kemkes.go.id. Diakses tanggal 2023-06-17.