Daerah Terlarang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Daerah Terlarang
SutradaraGeorge Hutabarat
ProduserGobind Punjabi
Ditulis olehTB Ule Sulaeman
PemeranReza Aditya
Fico Fachriza
Bedu
Natalie Sarah
Rendy Septino
Dara Gloria
Ryan Febrian
Rosnita Putri
Perusahaan
produksi
DistributorMultivision Plus
Tanggal rilis
Durasi88 menit
Negara Indonesia
BahasaIndonesia

Daerah Terlarang (sebelumnya berjudul Cincin Pocong) merupakan film horor-komedi Indonesia yang dirilis pada 22 September 2016 dan disutradarai oleh George Hutabarat. Film ini dibintangi oleh Reza Aditya, Fico Fachriza, Bedu, dan Natalie Sarah.

Sinopsis[sunting | sunting sumber]

Mengisahkan tentang Reza, Deny, Elin, dan Desy yang pergi ke Puncak untuk syuting film horor, tetapi mobil mereka sempat mogok di depan sebuah rumah angker. Ketika mereka sampai di sebuah penginapan, ternyata mereka diikuti oleh pocong yang menghuni rumah tersebut. Menurut penduduk setempat, pocong itu adalah arwah Mimin, kembang desa yang bunuh diri di rumah itu.

Pocong itu bahkan sampai melibatkan diri dalam film yang sedang mereka garap, membuat heran kru karena mereka merasa tidak ada peran pocong di film itu, sampai menyebabkan sutradara marah karena kuntilanak berganti pocong. Pocong itu terus melanjutkan terornya, hingga akhirnya Reza mengetahui dari mimpinya bahwa pocong itu mati akibat patah hati ditinggal tunangannya. Ia meminta cincin tunangannya dikembalikan. Reza dan kawan-kawannya harus mendapatkan kembali cincin itu agar si pocong berhenti meneror mereka.[1]

Catatan[sunting | sunting sumber]

Awalnya film ini akan diberi judul Cincin Pocong.

Pemeran[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Sinopsis di filmindonesia.or.id, diakses pada 1 Desember 2016