Content ID (sistem)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Content ID adalah digital fingerprinting atau sistem sidik jari digital yang dikembangkan oleh Google untuk mengidentifikasi dan mengelola konten berhak cipta di YouTube. Video yang diunggah ke YouTube dipindai berdasarkan kecocokan dengan audio dan video yang telah terdaftar. Pemilik hak cipta atas konten yang telah terdaftar, dapat memilih berbagai tindakan terhadap materi yang cocok dengan konten miliknya, termasuk memblokir, memonetasi dan melacak statistik penayangannya.[1] Sistem tersebut mulai diterapkan sekitar tahun 2007 dan hingga 2018, Google setidaknya telah menginvestasikan $ 100 juta untuk pengembangan sistem Content ID.[2]

Cara kerja Content ID id ialah membuat File ID untuk materi audio dan video yang dilindungi hak cipta, kemudian menyimpannya ke dalam database. File ID tersebut akan bekerja secara otomatis sebagai materi untuk memeriksa kesesuaiannya dengan berbagai video yang diunggah di YouTube baik berstatus publik maupun pribadi, dan ketika ditemukan kecocokan akan ditandai sebagai konten yang mengandung hak cipta. Ketika kecocokan terjadi, pemilik konten memiliki pilihan untuk memblokir video agar tidak dapat dilihat, melacak statistik penayangan video, atau menambahkan iklan di video yang "melanggar" tersebut dengan hasil secara otomatis masuk ke pemilik hak cipta.

Layanan pengelolaan Content ID tidak tersedia untuk semua pengguna YouTube, hanya perusahaan atau mitra dengan kriteria tertentu yang diberikan hak tersebut, khususnya dalam hal pengunggahan berkas audio digital dan pengelolaan Content ID.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Pada Juni 2007, YouTube menjalankan uji coba sistem deteksi pelanggaran hak cipta secara otomatis pada video yang telah diunggah. CEO Google Eric Schmidt mengungkaan bahwa sistem ini dikembangkan untuk menyelesaikan dan mengantisipasi berbagai kemungkinan tuntutan hukum, misalnya seperti yang dilakukan Viacom, yang menuduh bahwa YouTube mendapat kuntungan dari konten yang tidak memiliki hak untuk didistribusikan atau termasuk kategori pelanggaran hak cipta.[3] Sistem ini awalnya disebut "Video Identification" dan kemudian dikenal sebagai Content ID.[4][5] Hingga tahun 2010, YouTube "telah menginvestasikan puluhan juta dolar dalam teknologi ini". Pada tahun 2011, YouTube menjelaskan bahwa Content ID nerupakan sistem yang "sangat akurat dalam mendeteksi unggahan yang terlihat mirip dengan file referensi yang cukup panjang dan berkualitas untuk menghasilkan File ID yang efektif".

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Cara kerja Content ID". support.google.com. Diakses tanggal 14 Juni 2021. 
  2. ^ Manara, Cedric (2018-11-07). "Protecting what we love about the internet: our efforts to stop online piracy". Google (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-12-02. 
  3. ^ Delaney, Kevin J. (June 12, 2007). "YouTube to Test Software To Ease Licensing Fights". Wall Street Journal. Diakses tanggal December 4, 2011. 
  4. ^ YouTube Advertisers (February 4, 2008), Video Identification, diakses tanggal August 29, 2018 
  5. ^ King, David (December 2, 2010). "Content ID turns three". Official YouTube Blog (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal August 29, 2018.