Burusera

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Mesin penjual otomatis di Jepang yang menjual celana dalam bekas untuk tujuan fetisisme seksual

Burusera (ブルセラ) adalah sebuah parafilia, khususnya tontonan seksualitas terhadap pakaian dalam atau seragam sekolah perempuan atau wanita muda. Istilah tersebut adalah sebuah kata dari bahasa Jepang, yang dicetuskan dengan memadukan kata burumā (ブルマー), yang artinya celana pof, seperti halnya pada busana senam, dan sērā-fuku (セーラー服), yang artinya seragam pelaut, seragam sekolah Jepang tradisional untuk siswi sekolah; terutama kogal.[1][2][3] Toko-toko Burusera menjual seragam yang dipakai para gadis, celana dalam dan barang fetis lainnya.

Hukum[sunting | sunting sumber]

Pada bulan Agustus 1994, seorang manajer toko burusera yang membuat seorang siswi menjual pakaian dalam bekasnya ditangkap oleh Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo karena dicurigai melanggar pasal 34 Undang-Undang Kesejahteraan Anak dan pasal 175 hukum pidana di Jepang. Polisi juga menganggapnya melakukan pelanggaran Undang-Undang Penjualan Barang Bekas yang melarang pembelian barang bekas tanpa izin.[4]

Undang-undang pornografi anak memberlakukan kontrol hukum atas industri burusera pada tahun 1999.[5] Namun, barang burusera itu sendiri bukanlah pornografi anak, dan menjual barang burusera adalah cara mudah bagi para siswi di Jepang untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Praktik ini juga telah dicurigai mengarah kepada pelecehan seksual terhadap anak.[6]

Pada tahun 2004 prefektur di Jepang mulai memberlakukan peraturan yang membatasi pembelian dan penjualan pakaian dalam bekas dan air liur orang di bawah 18 tahun.[7]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "The economics of pricing used panties." http://aprilsbody.com/used-panties-prices-explained/ Diarsipkan 2014-02-22 di Wayback Machine. (Retrieved on Feb. 16, 2014).
  2. ^ Telegraph news report
  3. ^ Sydney Morning Herald news report
  4. ^ 警察白書 (Police White Paper), 1994. (in Japanese)
  5. ^ "児童買春,児童ポルノに係る行為等の処罰及び児童の保護等に関する法律 (Act on Punishment of Activities Relating to Child Prostitution and Child Pornography, and the Protection of Children)". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-02-21. Diakses tanggal 2022-01-05. 
  6. ^ The Ninth United Nations Congress on the Prevention of Crime and the Treatment Offenders Cairo, Egypt: A Report from the Japan Federation of Bar Associations to the Ninth United Nations Congress on the Prevention of Crime and the Treatment of Offenders, March 1995, Japan Federation of Bar Associations. Diarsipkan April 8, 2011, di Wayback Machine.
  7. ^ 東京都青少年の健全な育成に関する条例 (Tokyo Metropolitan Ordinance on Juvenile Protection) Articles 15, 15-2 and 15-3. Diarsipkan 2013-10-03 di Wayback Machine. (in Japanese)

Pranala luar[sunting | sunting sumber]