Bias pendanaan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Bias pendanaan atau prasikap sponsor (Inggris: funding bias) mengacu pada kecenderungan penelitian ilmiah untuk mendukung kepentingan sponsor atau penyumbang dana penelitian. Fenomena ini cukup disadari oleh para peneliti, sehingga peneliti harus melakukan penelitian untuk menguji bias dalam penelitian yang dipublikasikan sebelumnya. Bias pendanaan banyak dikaitkan dan memiliki kecenderungan tinggi pada penelitian tertentu, seperti penelitian toksisitas kimia, tembakau, dan obat-obatan farmasi.[1] Bias ini merupakan salah satu contoh dari bias eksperimen.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Krimsky Sheldon (2013). "Do Financial Conflicts of Interest Bias Research? An Inquiry into the "Funding Effect" Hypothesis" (PDF). Science, Technology, & Human Values. 38 (4): 566–587. doi:10.1177/0162243912456271. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2012-10-17. Diakses tanggal 2015-09-15. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]