Lompat ke isi

Bermain korban

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Bermain korban atau berlagak korban (bahasa Inggris: play victim, self-victimization) adalah sikap seseorang yang seolah-olah berlagak sebagai seorang korban untuk berbagai alasan seperti membenarkan pelecehan terhadap orang lain, memperdaya orang lain, strategi penjiplakan, mencari perhatian, atau tidak bertanggung jawab pada amanat yang diberikan padanya.

Perilaku playing victim sering kali dikaitkan dengan mekanisme pertahanan psikologis, seperti projection atau blame-shifting, di mana seseorang mengalihkan tanggung jawab atas kesalahan atau kegagalannya kepada orang lain. Dalam beberapa kasus, perilaku ini juga dapat muncul sebagai bagian dari gangguan kepribadian, seperti narcissistic victim syndrome atau borderline personality disorder.[1]

Untuk penyalahgunaan

[sunting | sunting sumber]

Bermain korban oleh para penyalah guna adalah:[2][3]

  • Dehumanisasi, menyangkal bahwa tindakan yang ia lakukan adalah tindak pelecehan dengan mengklaim bahwa tindakan tersebut dibenarkan dengan alasan orang lain (biasanya korban) berperilaku buruk
  • Melakukan tindak dan kontrol abusif dengan meminta simpati dari orang lain dalam rangka meraih bantuan untuk mendukung atau melakukan tindak pelecehan terhadap korban (dikenal sebagai pelecehan proksi)

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Indah, Gek (2025-02-03). "Arti Kata Playing Victim dalam Bahasa Indonesia". SMK AI Bali.
  2. ^ Bailey-Rug C (2015) Life After Narcissistic Abuse
  3. ^ Bailey-Rug C (2016) It's Not You, It's Them: When People Are More Than Selfish7
  • Anthony C. Mersino, Emotional Intelligence for Project Managers; The People Skills You Need to Succeed (2012) p. 60 and p. 43

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]