Berkas:Rumah Gadang Baanjuang Tanjung Raya.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Rumah_Gadang_Baanjuang_Tanjung_Raya.jpg(537 × 402 piksel, ukuran berkas: 42 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Rumah Gadang Baanjuang adalah salah satu objek wisata berupa bangunan Rumah Gadang, rumah adat suku Minangkabau yang terletak di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatra Barat. Bangunan ini juga dikenal dengan nama Rumah Gadang Baanjuang Nur Sutan Iskandar karena rumah ini merupakan milik keluarga sastrawan Nur Sutan Iskandar, seorang sastrawan Angkatan Pujangga Baru dan Balai Pustaka.
English: Rumah Gadang Baanjuang is one of the attractions in the form of the Rumah Gadang building, the traditional house of the Minangkabau tribe located in Tanjung Raya District, Agam Regency, West Sumatra. This building is also known as the Rumah Gadang Baanjuang Nur Sutan Iskandar because this house belongs to the literary family of Nur Sutan Iskandar, a poet of the New Poet Force and Balai Pustaka.
Tanggal
Sumber https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbsumbar/rumah-gadang-baanjuang-tanjung-raya-agam/
Pembuat WEST SUMATRA CULTURAL RESERVATION CENTER, MINISTRY OF EDUCATION AND CULTURE OF REPUBLIC OF INDONESIA

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

20 November 2017

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini16 Juni 2020 03.52Miniatur versi sejak 16 Juni 2020 03.52537 × 402 (42 KB)Urang KamangUploaded a work by WEST SUMATRA CULTURAL RESERVATION CENTER, MINISTRY OF EDUCATION AND CULTURE OF REPUBLIC OF INDONESIA from https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbsumbar/rumah-gadang-baanjuang-tanjung-raya-agam/ with UploadWizard

3 halaman berikut menggunakan berkas ini:

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini: