Berkas:Pedoman Kampanje Perdjoangan Baperki dalam Pemilihan Umum.pdf

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pergi ke halaman
halaman selanjutnya →
halaman selanjutnya →
halaman selanjutnya →

Ukuran asli(858 × 1.291 piksel, ukuran berkas: 5,14 MB, tipe MIME: application/pdf, 88 halaman)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
English: Pedoman Kampanje Perdjoangan Baperki dalam Pemilihan Umum is a manual for Baperki campaigners to socialize people about the 1955 election in Indonesia.
Tanggal
Sumber Baperki. 1955. Pedoman Kampanje Perdjoangan Baperki dalam Pemilihan Umum. Jakarta: Pengurus Harian Baperki Pusat
Pembuat Baperki (Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia, Indonesia Citizenship Consultative Body)

Lisensi

Public domain
Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena hak cipta atasnya telah berakhir, berdasarkan Pasal 30 dan 31 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Pasal 30

  1. Hak Cipta atas Ciptaan:
    1. Program Komputer;
    2. sinematografi;
    3. fotografi;
    4. database; dan
    5. karya hasil pengalihwujudan,
    berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
  2. Hak Cipta atas perwajahan karya tulis yang diterbitkan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diterbitkan.
  3. Hak Cipta atas Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) pasal ini serta Pasal 29 ayat (1) yang dimiliki atau dipegang oleh suatu badan hukum berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.

Pasal 31

  1. Hak Cipta atas Ciptaan yang dipegang atau dilaksanakan oleh Negara berdasarkan:
    1. Pasal 10 ayat (2) berlaku tanpa batas waktu;
    2. Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diketahui umum.
  2. Hak Cipta atas Ciptaan yang dilaksanakan oleh penerbit berdasarkan Pasal 11 ayat (2) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diterbitkan.

العربيَّة | English | Bahasa Indonesia | македонски | português | русский | slovenščina | +/−

Public domain

For background information, see the explanations on Non-U.S. copyrights.
Note: This tag should not be used for sound recordings.

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

1955

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini8 April 2020 14.45Miniatur versi sejak 8 April 2020 14.45858 × 1.291, 88 halaman (5,14 MB)Jeromi MikhaelUploaded a work by Baperki (''Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia'', Indonesia Citizenship Consultative Body) from ''Baperki''. 1955. ''Pedoman Kampanje Perdjoangan Baperki dalam Pemilihan Umum''. Jakarta: Pengurus Harian Baperki Pusat with UploadWizard

Tidak ada halaman yang menggunakan berkas ini.

Metadata