Berkas:Kemenlu Yuri O. Thamrin.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kemenlu_Yuri_O._Thamrin.jpg(173 × 222 piksel, ukuran berkas: 15 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ass .Yth Pak Yuri Thamrin Saya memperkenalkan diri . Saya Ibu aning . Sutahar Mustapa Suami saya bekas diplomat terakhir d Maroco. suami sudah neninggal Mohon bantuannya anak sy terlantar sekarang d Maroco pingin cari kerja mhon d bantu biaranakubisakerja sebagai local staff mhon bantuanya dia sekolah disana Dmaroco sudah 3 bln ibu mengenal pak Yuri dri Ibu hermin.pak yuri mhon dibantu sblumya trimaksih sy tinggal d subang tlpn ibu 085215534421. Trimakash .

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Yuri Octavian Thamrin sebagai Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
Tanggal
Sumber http://www.kemlu.go.id/id/tentang-kemlu/struktur-kemlu/organization.aspx?kementerianid=2 https://web.archive.org/web/20160308040545/https://kemlu.go.id/Documents/CV%20Esselon%20I/Yuri%20Octavian%20Thamrin%20-%20CV%20Indonesia.PDF
Pembuat Foreign Ministry of Indonesia

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

Desember 2011

image/jpeg

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini24 Januari 2016 08.16Miniatur versi sejak 24 Januari 2016 08.16173 × 222 (15 KB)Achmadmaulanaibrhttp://www.kemlu.go.id/id/tentang-kemlu/struktur-kemlu/organization.aspx?kementerianid=2 {{PD-IDGov}}

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini: