Basyir bin Amr al-Anshari

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Nama lengkapnya adalah Basyir bin Amr bin Mihshan bin Amr bin Ubaid bin Amr bin Mabdzul bin Malik bin Najjar (Arab: بشير بن عمرو بن محصن بن عمرو بن عبيد بن عمرو بن مبذول بن مالك بن النجار). Ia termasuk sahabat Nabi yang berasal dari bani Najjar, salah satu cabang suku Khazraj yang mendiami Madinah. Ia sekaligus merupakan suami dari sepupu Rasulullah, yaitu Hindun binti Al-Muqawwim bin Abdul Mutthalib. Ibnu al-Kalbi menyatakan bahwa nama asli beliau adalah Tsa'labah. Nama kunyah atau panggilan miliknya adalah Abu 'Amrah (arab: أبو عمرة الأنصاري).

Keutamaan[sunting | sunting sumber]

Sahabat Basyir tercatat sebagai salah satu yang ikut dalam perang Badar, sehingga terhitung sebagai Ahlu Badar yang memiliki keutamaan tinggi dalam sejarah agama islam. Ia juga mengikuti semua peperangan setelah itu bersama Rasulullah.

Ia meriwayatkan hadist tentang pembagian harta rampasan yang mengatur bagian pengendara kuda kavaleri (arab: al-faris) adalah dua kali lipat bagian tentara pejalan kaki atau infanteri (arab: ar-rajil). Ia juga meriwayatkan hadist tentang mukjizat Nabi Muhammad yang menjadikan makanan yang tersisa dalam jumlah sedikit mampu mencukupi kebutuhan seluruh pasukan yang berjumlah sangat banyak dalam sebuah perang.

Ia memiliki seorang saudara yang bernama Abu Ubaidah bin Amr yang mati syahid dalam peristiwa bentrokan di Bi'r Ma'unah yang menjadi latar belakang pelaksanaan Qunut Nazilah di zaman Rasulullah.

Sikap kepada Ali dan Mu'awiyah[sunting | sunting sumber]

Ia termasuk golongan sahabat pendukung Ali bin Abi Thalib selama masa perselisihannya dengan Mu'awiyah bin Abu Sofyan. Basyir tercatat pernah mendermakan uang sejumlah seratus ribu dirham kepada pasukan Ali serta ikut dalam perang Shiffin di barisan tersebut sebagai salah satu pasuka pemanah.

Kematian[sunting | sunting sumber]

Ia terbunuh di hari pertama perang Shiffin dalam kondisi berpuasa sebelum terbenamnya matahari. Perang Shiffin sendiri terjadi pada tahun 37 Hijriyah.