Bambang Harymurti

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Bambang Harymurti
Lahir10 Desember 1956 (umur 67)
Jakarta[1]
KebangsaanIndonesia
PendidikanInstitut Teknologi Bandung
PekerjaanWartawan
Suami/istriMarga Alisjahbana

Bambang Harymurti ([ˈbambaŋ hariˈmʊrti]; lahir 10 Desember 1956), yang lebih dikenal dengan inisial BHM,[1] adalah seorang wartawan Indonesia dan kepala penyunting Tempo. Pada 2004, ia ditahan karena kasus pencemaran nama baik tingkat tinggi yang digugat oleh Tomy Winata, seorang wirausahawan dan salah satu orang terkaya di Indonesia.[2] Ia sekarang menjabat sebagai wakil ketua Dewan Pers Indonesia.[3][4][5]

Riwayat Hidup[sunting | sunting sumber]

Ia terlahir dari pasangan Ahmad Sudarsono dan Karlina Koesoemadinata (anak dari R. Machjar Angga Koesoemadinata). Ia berkuliah di Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Urip Hudiono (18 September 2004). "Bambang: If we lack credibility or integrity, we are worthless". The Jakarta Post. Diakses tanggal 3 June 2011. 
  2. ^ "Indonesia's 40 Richest: #35 Tomy Winata". Forbes. 7 September 2006. Diakses tanggal 2 June 2011. 
  3. ^ Bagus BT Saragih (21 May 2011). "New terrorism bill 'threatens the press'". The Jakarta Post. Diakses tanggal 3 June 2011. 
  4. ^ "INDONESIA: If we lack credibility or integrity, we are worthless, says Bambang". www.international.ucla.edu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-06-06. 
  5. ^ "Calon Astronot :: pantau.or.id". pantaulama.klienakses.com. Diakses tanggal 2023-06-06.