Bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (atau disebut juga bahasa resmi PBB) merupakan suatu istilah bagi bahasa-bahasa yang digunakan secara resmi dalam forum-forum pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang mana juga digunakan untuk menulis semua dokumen resminya. Agar PBB dapat memilih bahasa resminya, mayoritas dari 193 anggotanya harus memberikan suara yang mendukung bahasa tersebut. Setelah itu, negara yang menggunakan bahasa baru tersebut harus membantu secara finansial mendukung layanan penerjemahan dan interpretasi.

Referensi[sunting | sunting sumber]