Badan Pertimbangan Perfilman Nasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (disingkat BP2N) adalah sebuah lembaga di Indonesia yang dibentuk pemerintah Indonesia pada tahun 1994 dan berfungsi memberikan pertimbangan kepada pemerintah dalam hal perkembanngan perfilman nasional. Lembaga ini bernaung di bawah Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia. Ketua BP2N periode 2006-2009 adalah Deddy Mizwar.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]