Badan Keluarga Kebatinan Wisnu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Badan Keluarga Kebatinan Wisnu adalah organisasi kebatinan yang didirikan pada tahun 1916 oleh Kyai Jakoeb Bin Minhad bersama rekan-rekannya di Sulang Rembang. Organisasi ini pada awalnya bernama "Qak Aoullah" di Sulang Rembang. Namun pada tahun 1928, organisasi tersebut diubah menjadi Badan Keluarga Kebatinan Wisnu.

Tujuan[sunting | sunting sumber]

Tujuan didirikannya Badan Keluarga Kebatinan Wisnu : a. Kebahagiaan lahir maupun batin dengan membuka jalan ke arah kesempurnaan dan kenyataan ; b. Mempertebal hidup gotong royong dengan tidak memandang kepercayaan atau bulu ; c. Mencapai kesempurnaan di segala lapangan dengan menuju kesempurnaan jiwa yang luhur dan budi pekerti yang utama

Sumber Ajaran[sunting | sunting sumber]

Sumber dari ajaran Badan Keluarga Kebatinan Wisnu adalah wasiyat atau wejangan-wejangan yang dihimpun menjadi sebuah Kitab/Kiyas Pendidikan Qak Aoullah.

Anggota Organisasi[sunting | sunting sumber]

Badan Keluarga Kebatinan Wisnu mempunyai susunan pengurus sebagai berikut Pinisepuh : Soehardo LD, Ketua : M Dono Duto Winoto, Sekretaris : Mulyono dan Bendahara : Slamet. Organisasi ini beralamat di Saptamarga II/73 RT 7/IV Kelurahan Kembang Arum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Mempunyai cabang yang ada di beberapa kabupaten, yakni Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Blora dan Kota Salatiga. Berdasarkan catatan terakhir, Badan Keluarga Kebatinan Wisnu memiliki anggota berjumlah 3.000 orang.[1]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Ensiklopedi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Indonesia. Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. [Jakarta]: Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 2006. ISBN 9789791607117. OCLC 424338489.