Lompat ke isi

Angkatan Kepolisian Kerajaan Brunei Darussalam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Angkatan Kepolisian Kerajaan Brunei Darussalam
Logo dari Angkatan Kepolisian Kerajaan Brunei Darussalam
Polis Diraja Brunei ڤوليس دراج بروني
Royal Brunei Police Force
Jenis KelembagaanResmi Pemerintah Brunei Darussalam
MottoCepat dan Sempurna
Kantor PusatBandar Seri Begawan, Brunei Darussalam
Anggota>4,400 Petugas
Jumlah Departemen6
Situs http://www.police.gov.bn/

Angkatan Kepolisian Kerajaan Brunei Darussalam (AKKBD) (bahasa Melayu: Pasukan Polis Diraja Brunei (PPDB) (bahasa Inggris: The Royal Brunei Police Force (RBPF) didirikan pada tahun 1921 yang bermula dengan disahkannya "Brunei Police Force Enactment" atau yang bisa disebut Perundang-Perundangan tentang Kepolisian di Brunei Darussalam. Angkatan Kepolisian bertugas dalam hal lapas, pemadam kebakaran, penerbitan lisensi, keimigrasian, dan tegaknya hukum serta ketertiban di jalan. RBPF merupakan salah satu bagian dari 190 anggota INTERPOL, serta organisasi antar-pemerintah di seluruh dunia sejak tahun 1984.[1]

AKKBD memiliki 6 (enam) departemen yang langsung dipimpin oleh direktur bidang masing - masingyang dibantu pula oleh deputi direktur, dimana keenam direktur ini di pimpin oleh seorang deputi dan di atasnya berada seorang komisioner polisi. Keenam departemen tersebut yaitu Departemen Keuangan dan Administrasi, Departemen Logistik/Perlengkapan, Departemen Intelejen Kriminal, Departemen Operasi, Depratemen Investigasi Kriminal dan Departemen Investigasi dan Kontrol Lalu Lintas. Keenam Departemen ini memiliki unitnya masing - masing.

Selain itu AKKBD memiliki 4 (empat) daerah kepolisian, keempat daerah itu ialah Daerah Brunei-Muara, Daerah Belait, Daerah Tutong, dan Daerah Temburong. Selain keempat daerah, AKKBD memiliki Pusat Pelatihan Kepolisian yang dipimpin oleh seorang Komandan.

Dengan kekuatan lebih dari 4.400 petugas, RBPF bertanggung jawab untuk tegaknya hukum dan penyediaan pelaksanaan layanan hukum. Mandat untuk AKKBD dalam penegakan hukum di Kesultanan Brunei Darussalam meliputi pencegahan, pendeteksian dan investigasi kejahatan, pengumpulan data intelijen kriminal, kontrol lalu lintas, pengawalan (berupa: VIP, Uang, tahanan), laut dan patroli perbatasan, ketertiban umum, kerusuhan serta kontrol acara masyarakat.[1]

1906 - Penempatan petugas polisi dan personil dari the Straits Settlement.

1909 - Insp. S. G. Crummy diangkat sebagai Pimpinan Angkatan Kepolisian.

1917 - Ch/Insp. G. C. Mc Afee mengambil alih sebagai Pimpinan Angkatan Kepolisian.

1921 - Perundang-Perundangan tentang Kepolisian disahkan.

1923 - Tugas-tugas polisi diperluas yaitu untuk mencakup layanan kebakaran, lapas, keimigrasian, pendaftaran kendaraan bermotor, penerbitan surat izin mengemudi dan lisensi lainnya, pendataan alien dll.

1942-1945 - AKKBD ditempatkan di Wilayah Administrasi Pemerintahan Militer Jepang.

1950 - Kantor AKKBD dipindahkan ke Kuala Belait dan Pimpinan Kepolisian memberi keterangan kepada Pimpinan Kepolisian Sarawak akan kondisi tersebut.

1950 - Departemen Investigasi Kriminal didirikan.

1951 - AKKBD mendirikan Pusat Pelatihan di Seria.

1957 - Band AKKBD didirikan dan dipimpin oleh R. E. House.

1958 - Departemen Imigrasi didirikan.

1959 - Perundangan Brunei memberlakukan Kesultanan untuk dapat menjadi bagian dari Komisaris Polisi.[2]

1960 - Departemen Transportasi Darat didirikan.

1960 - Unit Cadangan didirikan untuk menggantikan Pasukan Pertahanan bagian Sarawak.

1962 - Angkatan Kepolisian Brunei yang terlibat dalam pertahanan negara melakukan perlawanamn terhadap pemberontakan yang disebabkan oleh PRB.

1965 - Pemimpin Brunei ke-29 memberikan "Royal Brunei Standard" (sejenis penghargaan) untuk Angkatan Kepolisian Brunei.

1967 - Pusat Pelatihan Kepolisian didirikan di Jalan Aman, Berakas.

1971 - Merayakan Golden Jubilee (Perayaan Ulang Tahun ke-50).

1971 - Pemberian Royal Standard ke-2 yang diberikan oleh Pemimpin Brunei Ke-29

1974 - DYTM Paduka Seri Pengiran Perdana Wazir Sahibol Himmah Wal-Waqar Pengiran Muda Haji Mohamed Bolkiah ditunjuk sebagai Komisaris Kehormatan Kepolisian.

1974 - Kepolisian Wanita didirikan.

1975 - HM Sultan menyetujui untuk menunjuk YTM Paduka Seri Pengiran Anak Puteri Hajjah Masnah sebagai "Komandan Polisi Wanita" dan YTM Paduka Seri Pengiran Anak Puteri Hajjah cocok untuk keluarga Atau sebagai "Wakil Komandan Polisi Wanita".

1975 - Pertama kalinya Petugas dari Bumiputera ditunjuk sebagai Komisaris Polisi yaitu YAM Pengiran Setia Raja Pengiran Haji Jaya bin Pengiran Haji Rajid

1984 - Menjadi anggota INTERPOL pada tanggal 4 September 1984 dan ASEANAPOL.

1992 - Berpartisipasi dalam misi UNTAC di Kamboja.

1993 - Berpartisipasi dalam misi COMSA di Afrika Selatan.

1993 - Agen Khusus dibubarkan dan tiga perempat personil direkrut untuk menjadi bagian Departemen Keamanan Dalam Negeri.

1995 - AKKBD melakukan reorganisasi dalam struktur administrasi.

1996 - AKKBD merayakan Diamond Jubilee (Perayaan Ulang Tahun ke-75).

1997 - Pembentukan tambahan Polisi Distrik yang dikenal sebagai Kepolisian Distrik Jerudong dan juga meningkatkan Divisi Lalu Lintas menjadi Departemen Lalu Lintas.

2013 - AKKBD merayakan Ulang Tahun ke-92 pada tanggal 1 Januari semenjak berdiri.

Struktur organisasi

[sunting | sunting sumber]

Struktur Organisasi Angkatan Kepolisian Kerajaan Brunei Darussalam yaitu:

[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Royal Brunei Police Force". Wikipedia (dalam bahasa Inggris). 2016-04-30. 
  2. ^ [3]
  3. ^ [4]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]