Angioplasti

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Angioplasti adalah tindakan medis untuk mengatasi pembuluh darah pada arteri jantung yang mengalami sumbatan. Tindakan dilakukan pada orang yang mengalami gangguan jantung, seperti serangan jantung.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ https://www.alodokter.com/author/luc14 (2018-02-26). "Angioplasti, Penyelamat Nyawa Pengidap Sakit Jantung". Alodokter. Diakses tanggal 2023-06-17.