Angin Pantai Sanleko

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Angin Pantai Sanleko
SutradaraRahung Nasution
Yogi Fuad
ProduserWisnu Yonar
Amerta Kusuma
PenyuntingAprilingga Dani
Perusahaan
produksi
Artofact Media
Liarliar Films
Tanggal rilis
2018
Durasi19 menit
NegaraIndonesia
BahasaIndonesia

Angin Pantai Sanleko (Bahasa Inggris: Still Sway on Sanleko) adalah sebuah film dokumenter pendek Indonesia tahun 2018 yang disutradarai oleh Rahung Nasution dan Yogi Fuad. Film tersebut menyinggung soal pembuangan sekitar 12.000 terduga simpatisan dan anggota Partai Komunis Indonesia yang dibuang ke Pulau Buru. Film tersebut mengikuti Hersri kembali ke Desa Savanajaya tempat tinggalnya semasa pengasingan. Pantai Sanleko, tempat pendaratan pertama para tapol di masanya jadi tempat di mana ia menceritakan masa-masa pahit ini kepada anaknya, Ken. Tanpa peninggalan situs sejarah sebagai bukti ditambah dengan ingatan yang mulai meredup. Angin Pantai Sanleko secara puitis dan naratif, adalah usaha untuk merajut kembali tali-temali ingatan kelam kolektif melalui napak tilas seorang Hersri.[1]

Penghargaan[sunting | sunting sumber]

Pada 2019, film tersebut dinominasikan untuk Film Dokumenter Pendek Terbaik di Festival Film Indonesia.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ http://www.warningmagz.com/film-indonesia-terbaik-2018/
  2. ^ Sundari, Zulfa Ayu (2018-11-10). Rusmitantri, Telni, ed. "Inilah Daftar Lengkap Nominasi FFI 2018". Liputan6.com. Diakses tanggal 2021-06-14.