Anak Halal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Anak Halal
Poster film Anak Halal
SutradaraOsman Ali
Ditulis olehOsman Ali
PemeranFarid Kamil
Maya Karin
Fasha Sandha
DistributorTayangan Unggul Sdn. Bhd.
Tanggal rilis
Negara Malaysia

Anak Halal adalah film Malaysia yang dibintangi oleh Farid Kamil, Maya Karin dan Fasha Sandha dan disutradarai oleh Osman Ali.

Sinopsis[sunting | sunting sumber]

Hisham, seorang penjahat yang dalam keadaan terjepit telah menyerahkan bayi laki-lakinya kepada Mariam, seorang perempuan gila. Penjahat tersebut telah ditangkap dan dipenjarakan. Maryam yang gila dan hidup di jalanan membesarkan bayi tersebut dan menamainya Inderaputera (Putera) dalam serba seadanya. Mereka tinggal di sebuah kawasan terpencil yang bertetangga dengan Bu Leha dan anak perempuannya, Johanna (Jo) yang merupakan seorang gadis tomboi yang diam-diam menyukai Pangeran. Namun, kebahagiaan Pangeran bersama ibunya berakhir apabila mereka dipisahkan oleh pihak berwajib.

Pangeran kemudian dibesarkan oleh Bu Leha yang membawa Pangeran dan Jo berpindah ke Kuala Lumpur dengan harapan hidup mereka akan menjadi lebih baik. Pangeran dan Jo dibesarkan hingga menjadi remaja jalanan. Pangeran bekerja di bengkel mobil sedangkan, Jo dan ibunya berdagang buah-buahan di Pasar Chow Kit demi sesuap nasi.

Sedangkan, Erzan dan Amira Atikah pula adalah sahabat dekat Putera dan Jo. Mereka telah terjebak dalam hidupnya oleh perbuatan tidak terpuji karena stress. Amira Atikah yang ketagihan narkoba telah melarikan diri dari rumah. Selain mendistribusikan dan menagih narkoba, Erzan yang terpaksa menanggung beban hutang ayahnya telah menjadi buruan teman-teman Hisham. Pangeran begitu sedih dan marah. Pangeran mulai marah pada Hisham dan sahabatnya yang telah menjadi penyebab ketidakberesan hidup orang-orang yang disayanginya.