Lompat ke isi

Alfonsus Rondonuwu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Alfonsus Rondonuwu

Alfonsus Rondonuwu (24 Agustus 1911 – 14 Agustus 1955) adalah seorang pendeta dan politikus Indonesia. Lahir di Tondano, Minahasa, ia menempuh pendidikan di Sekolah Pendeta di Minahasa pada tahun 1935. Dari 1935 sampai 1938, ia bekerja di Minahasa. Dari 1939 sampai 1946, ia bekerja di Toli-Toli.

Selama pendudukan Hindia Belanda oleh Jepang, ia bergerak aktif menentang kekuasaan Jepang. Pada tahun 1947, ia bekerja sebagai pendeta di Semarang. Pada masa Agresi Militer Belanda II, ia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Jawa Tengah. Pada masa Republik Indonesia Serikat, ia diangkat sebagai anggota DPR RIS. Sejak masa Negara Kesatuan Republik Indonesia, ia menjadi anggota DPR RI.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]