Ahli Patologi Veteriner

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ahli Patologi Veteriner (atau disingkat dengan APVet) adalah gelar brevet yang diberikan oleh Asosiasi Patologi Veteriner Indonesia. Gelar ini merupakan gelar yang diberikan kepada seorang dokter hewan yang diakui keahliannya dalam bidang patologi veteriner[1]. Gelar keahlian ini dicantumkan di belakang nama[2]. Gelar brevet diperoleh melalui ujian tertulis mengenai patologi veteriner, ujian interpretasi gambar histopatologi dan diagnosis preparat histopatologi penyakit hewan. Bagi peserta yang lulus ujian tersebut akan diberikan hak menyandang gelar sesudah penilaian dewan pakar[3].


Referensi[sunting | sunting sumber]