Agenda politik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Agenda politik (Inggris: political agenda) adalah serangkaian isu-isu yang diungkapkan, diberitakan, digambarkan bertujuan sebagai "pembentuk agenda politik" atau "menentuan agenda politik" melalui penonjolan opini dalam berita-berita propaganda atau kampanye dengan jangkauan tertentu guna keuntungan atau kepentingan golongan atau kelompok tertentu,[1]misalkan pada saat pemilihan umum, partai politik yang ingin mempromosikan kebijakan dan mendapatkan cakupan berita menonjol dalam usaha untuk peningkatkan dukungannya.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Ekaterina V. Haskins, Logos and Power in Isocrates and Aristotle, Univ of South Carolina Press (2004), ISBN 1-57003-526-1 ISBN 978-1-57003-526-5

kk

Pranala luar[sunting | sunting sumber]