Administrasi Harta Milik Takhta Suci

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Administrasi Harta Milik Takhta Suci (Bahasa Latin: Amministrazione dei Beni della Santa Sede, disingkat ABSS) adalah sebuah komisi yang, hingga tahun 1967, mengurus masalah harta properti milik Takhta Suci selain uang tunai dan obligasi pemerintah Italia yang diterima saat pelaksanaan persetujuan finansial yang berkaitan dengan Perjanjian Lateran tahun 1929.

Asal-usulnya berdasarkan pada keputusan Paus Leo XIII pada tanggal 9 Agustus 1878 untuk menunjuk Sekretaris Dalam Negerinya saat itu sebagai Kepala (Prefek) Istana Suci dan Administrator warisan yang tersisa bagi Takhta Suci setelah kehilangan Negara Gereja pada tahun 1870. pada tahun 1891 Sri Paus mempercayakan pengelolaan warisan Takhta Suci kepada sebuah komisi kardinal, yang telah terbentuk untuk mengawasi, namun bukan untuk mengelola, administrasi Sedekah Santo Petrus dan harta warisan Takhta Suci. Pada tanggal 16 Desember 1926, Paus Pius XI menggabungkan komisi ini dengan Prefektur Istana Suci dan Seksi Departemen Gereja.[1]

Pada tanggal 15 Agustus 1967, Paus Paulus VI menggabungkan Administrasi Khusus Takhta Suci dan administrasi ini menjadi satu badan, Administrasi Warisan Takhta Suci.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Annuario Pontificio 2007 (ISBN 978-88-209-7908-9), p. 1901
  2. ^ Phillipe Levillain. 2002. The Papacy: An Encyclopedia. p. 10; Annuario Pontificio 2007, p. 1901

Bibliografi[sunting | sunting sumber]

  • Pollard, John F. (2005). Money and the Rise of the Modern Papacy: Financing the Vatican, 1850–1950. Cambridge University Press.
  • Malachi Martin - Rich Church, Poor Church (Putnam, New York, 1984) ISBN 0-399-12906-5