Abstinensi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Abstinensi adalah awal pemulihan, bukan akhir atau tujuan pemulihan.[1] Singkatnya Abtinensi itu merupakan berhenti dari sebuah kecanduan yang sering dilakukan atau menjadi sebuah kebiasaan.[1] Oleh karena itu dalam penggunaan narkoba, syarat agar pecandu berhenti memakai narkoba dan pulih dengan melakukan abstenensi akan tetapi jika tetap melanjutkan kesenangan dan kegiatan memakai narkoba berarti pemakai tersebut tetap memelihara rasa rindu terhadap narkoba sehingga terjadinya relaps atau kambuh tidak dapat dihindarkan.[1] Proses pemulihan dimulai dengan berhenti memakai narkoba.[1] Jika seorang pecandu belum siap berhenti memakai narkoba, pemulihan itu akan sia-sia baginya.[1] Tujuan pemulihan adalah mengubah secara mendasar perilaku adiktif pecandu.[1] Dalam hal kecanduan lain selain narkoba, seorang tidak mungkin mengentikan kegiatan seksual, bekerja, makan, dan kegiatan-kegiatan lain.[1] Dalam kasus keluarga berencana (KB) alama maka yang pertama juga harus melakukan abstinensi atau selibat, senggama terputus, masa aman dan menyusui, yang dimaksud disini dari pihak isteri harus mempu menghitung sendiri tanda-tanda tertentu sebagai bantuan untuk menentukan ovulasi, waktu dan kapan pembuahan paling mungkin.[2] Abstinensi berarti pasangan tidak melakukan kegiatan seksual kecuali atau hingga mereka memutuskan untuk mempunyai bayi.[2] Abstenensi ini yang dihilangkan adalah kecanduannya, yaitu kebiasaan melakukan seks, bekerja, makan dan kegiatan-kegiatan lain dengan tujuan mengubah suasana hati atau melarikan diri dari persoalan.[1]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e f g h Lydia Hartono Martono. 16 Modul Latihan Pemulihan Pecandu. PT Balai Pustaka. hlm. 44. ISBN 9796903261. 
  2. ^ a b Suraj Gupte. Panduan Perawatan Anak. Yayasan Obor Indonesia. hlm. 3. ISBN 9794614939.