1965 (film)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

1965 adalah sebuah film sejarah Singapura tahun 2015 yang disutradarai oleh Randy Ang dan Daniel Yun.[1] Sebagian besar pengambilan gambar dari film tersebut dilakukan di Batam, Indonesia. Film tersebut menelan biaya sejumlah 2,8 juta dolar Singapura atau sekitar 26 miliar rupiah. Pemeran utamanya adalah Qi Yuwu yang berperan sebagai seorang polisi, Inspektur Cheng, sementara Deanna Yusoff berperan sebagai Khatijah, seorang ibu dan pemilik usaha kecil yang mengalami peristiwa yang mengejutkan peristiwa yang menyebabkannya kehilangan keseimbangan.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]